Kurun waktu lima tahun, sejak tahun 2018 hingga bulan Juli 2023, ada 588 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTT meninggal di luar negeri. Dari 588 pekerja migran itu, hanya terdapat 17 orang yang berangkat secara prosedural. Sedangkan 571 orang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Jenazah Melkianus Aften, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bunuh diri di Malaysia hingga saat ini belum dimakamkan.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Welmince Alunat yang lolos dari hukuman mati di Pengadilan Malaysia terkait kasus pembunuhan akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Kementerian Luar Negeri secara resmi melaporkan pemulangan salah satu Pekerja Migan indonesia (PMI) atas nama Wilfrida Soik ke Nusa Tenggara Timur setelah dinyatakan bebas dari hukuman mati di negeri jiran Malaysia.